DPMTSP Kab. Ponorogo. +6281332577080

Pemerintah Permudah Izin Usaha Pengisian Daya Kendaraan Listrik

13 Februari, 2024 - 08:38
 Kategori
 Tags :

Repost @bkpm_id

Hai #Investeam!

Tekad Indonesia untuk menurunkan emisi karbon terus digencarkan, salah satunya dengan mendorong penggunaan mobil listrik sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap target net zero emission pada tahun 2060.

Oleh karenanya, pemerintah memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), terutama soal persetujuan lingkungan.

Saat ini, telah dilakukan kerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT PLN (Persero). Pelaku usaha hanya perlu mengirimkan semua informasi dan persyaratan ke sistem Online Single Submission (OSS) ke sistem AMDALnet.

#KementerianInvestasi
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju